Gunadarma BAAK News

Selasa, 25 September 2012

Narkoba dan Mahasiswa


Sebelumnya kita definisikan keduanya satu persatu. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba)
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Kemudian, mahasiswa adalah Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi (sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Mahasiswa)
Tidak dipungkiri zaman sekarang sudah zaman maju dan dengan sangat mudah semua informasi didapatkan melalui teknologi-teknologi yang canggih dan juga sudah pesatnya penggunaan internet. Kemudian masa transisi antara SMA yang masih dianggap belum dewasa dan masuk ke kuliah yang dimana semua mahasiswa dituntut menjadi orang dewasa. Dan disitulah dimana setiap individu yang sedang mengalami masa transisi berikut yang merasa semua boleh dilakukan karna individu itu merasa dia sudah menjadi orang dewasa dan tidak ada yang berhak melarang mereka. Disinilah dimana dengan mudahnya hal-hal negative dapat berpengaruh terhadap individu yang lemah dan dengan mudahnya pengaruh narkoba yang sedang kita bahas disini berpengaruh.
Dengan tujuan coba-coba dan mencari jati dirilah biasanya mereka terjerumus dengan jurang kesengsaraan tersebut. Dimana sebenernya bukan mahasiswa saja yang dapat berpengaruh, tetapi mahasiswa adalah masa yang cukup sensitive karena bagaikan burung yang baru dilepas ole induknya untuk terbang kea lam bebas yang masih belum memiliki pengalaman dan sangat mudah sekali terpengaruholeh pergaulan dan lingkungan sekitar.
Narkoba memiliki jenis yang berbagai macam, yaitu
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya. (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba)

Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian. (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba)
Untuk Menanggulangi narkoba sebaiknya dimulai dari hal yang terkecil yaitu diri kita sendiri yang kemudian akan berdampak kepada hal yang lebih besar yaitu dunia luas. Dan sebaiknya kita menghindari pergaulan yang tidak jelas dan lebih baik kita isi aktivitas kita dengan hal-hal positive seperti ikut organisasi kemahasiswaan, mengerjakan tugas kuliah, aktivitas-aktivitas keagamaan dan kita harus mendekatkan diri kepada tuhan yang maha esa agar kita selalu dilindungi di semua kondisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar